POSKOTA.CO.ID – Akhirnya berkas 17+8 Tuntutan Rakyat yang disusun oleh Jerome Polin dan Salsa Erwina serta disuarakan oleh jutaan rakyat Indonesia diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut diketahui melalui unggahan DPR RI di Instagram resmI @dpr_ri seperti dilansir pada Jumat, 5 September 2025.
Berkas tersebut diterima secara resmi pada Kamis, 4 September 2025 oleh perwakilan kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, mulai dari Abigail Limuria, Andovi & Jovial de Lopez, Jerome Polin, Andhyta Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi di Gerbang Pancasila DPR RI.
Berkas tersebut kemudian diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Andre Rosiade.
Baca Juga: DPRD Jakarta Berkomitmen Prioritaskan Kepentingan Rakyat
“Pada Kamis, 4 September 2025, kelompok 17+8 secara resmi menyerahkan dokumen tuntutan rakyat kepada DPR RI. Penyerahan dilakukan oleh Adhyta F. Utami sebagai perwakilan kelompok 17+8, dan diterima langsung oleh Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Kawendra Lukistian,” tulis akun tersebut.
Akun DPR RI memastikan akan mendengarkan, menindaklanjuti, dan mengawal setiap aspirasi.
“DPR RI menegaskan komitmen untuk mendengarkan, menindaklanjuti, dan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan, termasuk tuntutan 17+8 yang menjadi perhatian publik,” tulisnya.
Baca Juga: Diterima Puan Maharani, Mujadalah Kiai Kampung Usulkan 6 Gagasan ke DPR
“Bersama rakyat, DPR RI berkomitmen menghadirkan perubahan nyata demi Indonesia yang lebih baik,” sambung akun tersebut.
Isi dari “17+8 Tuntutan Rakyat”
DALAM 1 MINGGU DEADLINE: 5 SEPT
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.