Bansos Beras 10 Kg 2025 Segera Disalurkan, Intip Kriteria Penerimanya di Sini!

Jumat 05 Sep 2025, 08:30 WIB
Bansos beras 10 kg 2025 (Freepik Edited)

Bansos beras 10 kg 2025 (Freepik Edited)

5. Memiliki Identitas Resmi

Wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga yang valid. Di beberapa daerah juga diperlukan surat undangan resmi saat penyaluran.

Realisasi Penyaluran 2025

Pada Juli 2025, pemerintah melalui kerja sama Kementerian Pertanian, Bapanas, dan Bulog telah mendistribusikan sekitar 360 ribu ton beras.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapat 10 kg per bulan, atau total 20 kg untuk periode Juni–Juli 2025.

Program ini menyasar 18,27 juta keluarga berdasarkan data DTSEN, khususnya desil 1–7 agar lebih tepat sasaran.

Manfaat Program

  • Membantu keluarga miskin menghadapi lonjakan harga pangan,
  • Menjamin akses terhadap bahan pokok,
  • Menopang stabilitas sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan produksi beras terbatas atau harga tinggi.

Ringkasan

  • Basis data: DTKS/DTSEN,
  • Penerima: PKH/BPNT,
  • Wilayah fokus: Non-produsen beras, perkotaan, atau harga tinggi,
  • Syarat dokumen: KTP & KK aktif, surat undangan bila diminta,
  • Tidak berlaku untuk: ASN, TNI, Polri,
  • Alokasi: 10 kg/bulan (20 kg untuk dua bulan), menjangkau kurang lebih 18 juta keluarga.

Baca Juga: Panduan Resmi: Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online, Jangan Sampai Salah!

Program Bansos Beras 2025 menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat paling rentan.

Jika merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar, masyarakat bisa mengecek status melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.


Berita Terkait


News Update