POSKOTA.CO.ID - Seringkali, ketika bantuan sosial (bansos) dicairkan, banyak masyarakat yang belum menerimanya.
Penyebab utamanya adalah karena mereka belum terdaftar dalam database pemerintah, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN ini merupakan syarat mutlak untuk bisa menerima berbagai bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Jika data Anda tidak ada di DTSEN, maka Anda tidak akan bisa menjadi penerima bansos dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cara Pengajuan Bansos untuk Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 2025, Ini Syaratnya
Syarat Pendaftaran DTSEN 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Termasuk dalam kriteria keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lainnya (non-double bansos).
- Bersedia untuk dilakukan verifikasi data oleh petugas di lapangan.
Panduan Pendaftaran:
1. Cara Daftar Online (Melalui Aplikasi Cek Bansos)
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda yang tertera di KTP.
- Lengkapi seluruh data diri dan data keluarga yang diminta.
- Cari dan pilih menu "Daftar DTSEN", lalu kirimkan (submit) formulirnya.
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial daerah Anda.
2. Cara Daftar Offline (Manual)
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
- Bawa serta dokumen persyaratan, yaitu KTP dan KK asli.
- Minta dan isi formulir pendaftaran DTSEN yang disediakan.
- Formulir yang telah diisi akan diverifikasi oleh RT/RW setempat sebelum diteruskan ke Dinas Sosial.
Tips Penting untuk Proses Lebih Cepat
- Pastikan alamat yang Anda cantumkan sama persis dengan yang tercatat di KTP dan KK.
- Sertakan dokumen lengkap semua anggota keluarga, seperti akta lahir untuk anak.
- Periksa status pendaftaran Anda secara rutin melalui aplikasi Cek Bansos.
Dengan mendaftarkan diri ke DTSEN, kesempatan Anda untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT akan terbuka lebar. Segera lakukan pendaftaran agar nama Anda tercatat dalam data resmi penerima bansos pemerintah.