Obrolan Warteg: Ajak – Ajak Demo

Kamis 04 Sep 2025, 07:01 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg: Tiga sahabat berdiskusi soal aksi demonstrasi, dari demo murni hingga dianggap sekadar panggung sandiwara. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi Obrolan Warteg: Tiga sahabat berdiskusi soal aksi demonstrasi, dari demo murni hingga dianggap sekadar panggung sandiwara. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Aksi unjuk rasa alias demonstrasi merupakan hak konstitusi setiap warga negara. Unjuk rasa bagian dari demokrasi kita yang dilindungi oleh konstitusi negara dan undang – undang.

Siapapun bebas menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tertulis. Secara lisan misalnya melalui aksi demonstrasi, itu hak menyampaikan pendapat.

Karenanya, semua pihak wajib menghormati penyampaian hak konstitusi, tidak boleh melarang atau menghalang – halangi. Melarang demonstrasi berarti melanggar konstitusi. Itulah konstitusi negara kita yang sejak kelahirannya sudah menjunjung tinggi demokrasi.

“Berarti mengajak demonstrasi boleh dong?,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Peka, Bukan Pekak

“Boleh – boleh saja, nggak ada pihak yang melarang. Itu di media sosial ramai mengunggah ajakan untuk datang melakukan unjuk rasa.Nggak ada larangan dan pemblokiran konten ajakan unjuk rasa,” kata Yudi.

“Yang namanya mengajak boleh – boleh saja, sama seperti kita ini ngajak ngopi bareng di warteg langganan sambil ngobrolin soal demo, sah – sah saja. Yang penting jangan bikin gaduh dan membuat keributan di warteg karena dapat mengganggu konsumen lain, merugikan kepentingan umum,” jelas mas Bro.

“Ingat juga kalau ngajak – ngajak itu bertanggung jawab. Ngajak ngopi bareng, giliran mau bayar, kabur duluan seperti kalian,” tambah mas Bro.

 “Kembali ke soal ajakan demo menyampaikan aspirasi, boleh saja. Yang  tidak boleh jika mengajak demo untuk membuat kerusuhan, kekacauan dengan merusak fasilitas umum, menjarah harta orang lain dan sebagainya,” kata Heri.

“Kalau yang membuat kerusuhan itu pihak lain, bukan bagian dari demonstran, bagaimana?,” tanya Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Larangan Rangkap Jabatan, Tunggu Apa lagi

“Nanti akan ketahuan, mana massa yang murni datang untuk menyampaikan aspirasi, mana pula yang menunggangi aksi,” kata Heri.

“Yang penting lakukan demonstrasi dengan tetap menjaga ketertiban. Lakukan aksi secara damai dan bertanggung jawab sebagaimana diatur oleh undang – undang,” urai mas Bro.

“Begitu juga ajakan menghadiri demo, lakukan secara tertib dan damai sebagaimana demo yang hendak digelar. Fokus kepada upaya menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” urai Heri.

“Fokus kepada tuntutan yang hendak disampaikan. Jangan pula terprovokasi oleh pihak lain sehingga tujuan aksi menjadi bias,” kata Yudi.

“Yang begini demonstran murni harus juga dilindungi sehingga tidak menjadi korban oleh pihak yang menunggangi. Kasihan, tujuan mulia menyampaikan aspirasi demi perbaikan nasib bersama, jika berakhir menjadi korban ketidakadilan,”  kata mas Bro. ( Joko Lestari)


Berita Terkait


News Update