POSKOTA.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas pernyataannya yang viral dan menuai kontroversi di media sosial. Pernyataan yang terpotong dalam sebuah video itu dinilai telah melukai hati para pendidik bangsa.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Menag dalam sebuah konferensi pers virtual di Kantor Kementerian Agama pada, Rabu, 3 September 2025, melalui unggahan kanal resmi YouTube Kemenag.
Ia menegaskan bahwa maksud dari ucapannya sama sekali bukan untuk merendahkan martabat guru, melainkan justru untuk mengingatkan akan kemuliaan profesi tersebut.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Nasaruddin.
Baca Juga: Link Cek Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 1 2025, Lihat Hasil di Sini
Ia mengungkapkan ikatan batinnya dengan dunia pendidikan, menyebut bahwa dirinya telah mendedikasikan puluhan tahun untuk mengabdikan hidup sebagai pendidik.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa menjadi guru adalah sebuah panggilan jiwa, bukan sekadar pekerjaan untuk mencari uang.
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya,” tambahnya.
Baca Juga: Rusdi Masse Dilantik jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Saroni
Komitmen Nyata Peningkatan Kesejahteraan Guru
Sebagai bukti komitmen pemerintah, Nasaruddin memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan sedang dilakukan Kementerian Agama.