Pada tahun 2025 ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Besaran tunjangan mengalami kenaikan Rp500 ribu, dari sebelumnya Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp2 juta per bulan.
Tidak berhenti pada tunjangan, program peningkatan kompetensi guru juga digalakkan secara masif. Saat ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Angka partisipasi PPG mengalami lonjakan luar biasa. Sepanjang 2025, terdapat 206.411 guru yang menjalani program ini. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya diikuti oleh 29.933 guru, atau mengalami kenaikan lebih dari 700 persen.
Baca Juga: Siapa Riza Chalid? Gasoline Godfather yang Kini Jadi Buronan Kasus Korupsi Pertamina
“PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG),” jelas Nasaruddin.
Di sektor formasi, dalam tiga tahun terakhir Kementerian Agama juga telah berhasil mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), membuka kepastian karir dan penghidupan yang lebih layak.
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Menag Nasaruddin Umar kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga martabat dan kehormatan profesi guru, pahlawan tanpa tanda jasa yang mencetak masa depan bangsa.