Patut diingat bahwa otoritas tidak hanya berasal dari kekuasaan formal dan hukum semata, juga persetujuan masyarakat yang didasari pada aspek moralitas.
Baca Juga: Kopi Pagi: Menjaga Konstitusi Negara
Ini kian menuntut pemahaman bagi kalangan elite dan pejabat publik bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokratis, masih perlu mengedepankan legitimasi moral guna mendapatkan dukungan publik yang maksimal. Itulah demokrasi negeri kita yang berdasarkan Pancasila, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.
Semakin tinggi pengakuan dan dukungan publik pertanda kebijakan pejabat publik semakin terlegitimasi secara baik, yang pada gilirannya akan mendorong meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan demi lancarnya program pembangunan bagi kemakmuran rakyat. Semoga. (Azisoko).