BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Rombongan Komandan Kodsim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menyambangi rumah Ajat Sudrajat, 50 tahun, di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojongged, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026.
Ajat merupakan penjual es kue yang dituduh apparat memakai gabus pada barang dagangannya. Namun, faktanya es kue miliknya bebas dari bahan berbahaya berdasarkan tes laboratorium.
"Maksud tujuan kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab komando sekaligus komitmen institusi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, humanis, dan profesional," kata Budiman kepada wartawan di lokasi, Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi anggotanya supaya tidak berlaku sewenang-wenang.
“Kami hadir sebagai pimpinan untuk meminta maaf secara langsung apabila tindakan anggota kami tidak sesuai prosedur. Ini menjadi evaluasi serius bagi kami agar ke depan lebih berhati-hati dan mengedepankan verifikasi serta pendekatan persuasif,” ujarnya.
Ia mengatakan, anggota yang terlibat telah dievaluasi internal. Menurutnya,k TNI sebagai aparat teritorial wajib hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Indonesia adalah negara hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan secara ilmiah dan prosedural, bukan berdasarkan asumsi atau tekanan situasi,” ucapnya.
Sementara itu, Budiman menyebutkan, Ajat menerima permintaan maaf atas kasus tersebut. Pedagang asal Bogor itu dipastikan akan Kembali berjualan.
Baca Juga: Kapolres Metro Depok Datangi Penjual Es Kue Viral, Beri Bantuan Motor dan Modal Usaha
"Belajar dari kasus ini, berharap kejadian serupa tidak terulang dan pedagang kecil dapat bekerja dengan rasa aman," tuturnya.
