TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sekelompok mata elang (matel) atau penagih utang kembali beraksi di Jalan Raya Pemda, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 27 Januari 2026.
Personel Polresta Tangerang kemudian mendatangi lokasi matel beraksi. Namun, komplotan penagih utang itu meninggalkan lokasi begitu tahu polisi datang.
"Kejadiannya kemarin siang. kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Namun kelompok matel tersebut sudah melarikan diri," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Rabu, 28 Januari 2026.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku yang beraksi memberhentikan paksa pengendara diduga merupakan kelompok Matel 6.
Baca Juga: Diduga Kelompok Matel Hentikan Kendaraan Warga di Daan Mogot, Kombes Manang Colek OJK
"Meski para terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi, kami tetap melakukan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku serta rangkaian kejadian," ujarnya.
Indra memastikan, pihaknya tidak mentoleransi perebutan kendaraan di jalan secara paksa.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas. Polresta Tangerang akan hadir dan bertindak cepat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.
