Wajib Tahu! Ini Makna Warna Pink dan Hijau di Balik Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat

Rabu 03 Sep 2025, 11:59 WIB
Makna warna pink dan hijau (Sumber: Instagram/@jeromepolin)

Makna warna pink dan hijau (Sumber: Instagram/@jeromepolin)

POSKOTA.CO.ID - Memanasnya aksi demonstrasi di berbagai kota Indonesia melahirkan sebuah gerakan digital besar bernama "17+8 Tuntutan Rakyat", yang identik dengan dominasi warna pink dan hijau di media sosial.

Kehadiran dua warna ini bukan sekadar estetika, melainkan memiliki makna simbolis yang mendalam.

Makna Warna Pink dan Hijau di Balik Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat

Baca Juga: Komnas HAM: 10 Tewas dalam Gelombang Kerusuhan Sepekan Terakhir

Arti warna pink dan hijau (Sumber: Instagram/@jeromepolin)

Warna Pink: Keberanian dan Empati

Pink merepresentasikan keberanian, keteguhan, dan empati rakyat. Inspirasi ini muncul dari momen viral seorang ibu berkerudung pink yang dengan berani bersuara di tengah aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025, meski dihadang aparat dan gas air mata. Sejak itu, pink menjadi lambang perlawanan yang penuh keberanian.

Warna Hijau: Harapan dan Reformasi

Hijau menggambarkan harapan, kedamaian, dan keinginan untuk perubahan yang lebih baik. Warna ini banyak terlihat pada atribut massa aksi, melambangkan dorongan untuk menciptakan reformasi yang berkelanjutan dan harmonis.

Perpaduan Makna

Penggunaan warna pink dan hijau secara bersamaan membentuk bahasa visual yang kuat. Pink melambangkan keberanian berlandaskan empati, sementara hijau menjadi simbol perjuangan untuk reformasi.

Baca Juga: Kompolnas Soroti Dugaan Pidana dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol, 7 Brimob Terancam Dipecat

Lebih dari Sekadar Simbol

Kombinasi warna ini kini menjadi identitas kolektif jutaan warganet, menyuarakan tuntutan akan transparansi, empati, dan reformasi. Di era digital, warna bukan lagi sekadar tren, melainkan alat perlawanan yang menyatukan suara rakyat.


Berita Terkait


News Update