Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis, Ada yang Sebar Tutorial Molotov

Rabu 03 Sep 2025, 09:12 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penetapan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkis yang terjadi dalam rangkaian unjuk rasa sejak 25-31 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penetapan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkis yang terjadi dalam rangkaian unjuk rasa sejak 25-31 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO ID - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkis yang terjadi dalam rangkaian unjuk rasa sejak 25-31 Agustus 2025.

Para tersangka disebut berperan dalam menyebarkan ajakan serta memfasilitasi tindakan destruktif selama aksi berlangsung, termasuk membagikan panduan pembuatan bom molotov.

"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan pers, Selasa, 2 September 2025 malam.

Baca Juga: Demo Jakarta Hari Ini 3 September 2025 Digelar di Mana Saja? Cek Titik dan Waktunya

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation berinisial DMR, staf Lokataru Foundation, MS, admin akun Instagram @gejayanmemanggil, SH serta tiga lainnya yakni KA, FL, dan RAP.

Menurut Ade Ary, Delpedro diduga menginisiasi kolaborasi dengan berbagai akun media sosial. Hal itu dilakukan untuk mengajak kalangan pelajar untuk turut serta dalam aksi.

Sementara itu, Mujaffar, Syahdan, KA, dan AMP dituding ikut menyebarkan seruan untuk melakukan pengerusakan melalui media sosial.

Bahkan salah satu tersangka berinisial RAP diduga penyebar tutorial pembuatan bom molotov melalui akun Instagram pribadinya.

Kemudian yang bersangkutan juga bertindak sebagai koordinator logistik pengiriman bom molotov saat aksi berlangsung.

Baca Juga: Transjakarta Bagikan 3.368 Kartu Transportasi Gratis untuk Warga Jakarta Barat

“Dia memposting panduan lengkap mulai dari komposisi bahan hingga cara merakit bom molotov. Ia juga diketahui mengatur distribusi bom tersebut ke sejumlah titik,” jelas Ade Ary.


Berita Terkait


News Update