Hadiri Sidang Etik Pelindas Affan, Kompolnas Berharap 2 Brimob Dipecat

Rabu 03 Sep 2025, 12:45 WIB
Situasi di Gedung TNCC Mabes Polri saat sidang etik dua anggota Brimob, dua anggota Brimob yaitu Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Situasi di Gedung TNCC Mabes Polri saat sidang etik dua anggota Brimob, dua anggota Brimob yaitu Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri sidang etik dua anggota Brimob, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat.

"Kompolnas sendiri mendorong adanya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Karena ini penting bagi kita semua, terutama dalam berbagai konteks di mana aparat memang harus menahan diri," kata Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam di depan Gedung TNCC, Rabu, 3 September 2025.

Anam memprediksi kemungkinan satu anggota yang bisa disidangkan. Namun, ia berharap kedua terduga pelanggar dapat disidangkan sekaligus hari ini.

"Semoga bisa dua orang. Karena pengalaman sebelumnya, rencananya dua orang, malah cuma satu karena pemeriksaannya dalam," tuturnya.

Baca Juga: Termasuk Ojol, 10 Ribu Pekerja Informal di Kota Bekasi Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Menurut Anam, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pembelaan atau tuntutan, tergantung pada argumentasi yang dibangun. Sementara itu, proses tidak akan terlalu lama, karena ada rekam jejak digital.

“Saya kira kalau ini sih harusnya tidak terlalu lama karena rekam jejak digitalnya ada. Jadi kita tidak pakai debat panjang,” ucap dia.

Lebih lanjut, Anam menegaskan, Kompolnas berkomitmen mengawal sidang dari awal hingga akhir sebagai bentuk pengawasan langsung.

Hanya saja, dirinya belum mengetahui anggota majelis etik yang menangani sidang, karena undangan yang diterima tidak mencantumkan susunan majelis.

Baca Juga: Kompolnas Soroti Dugaan Pidana dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol, 7 Brimob Terancam Dipecat

"Sidang etik ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan disiplin dan profesionalisme di tubuh Polri, yang akan dilanjutkan besok dengan pemeriksaan terhadap lima anggota lainnya," tuturnya.


Berita Terkait


News Update