POSKOTA.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 31 Agustus 2025 telah memberikan keterangan soal cabutan tunjangan anggota DPR dan larangan anggota DPR untuk berkunjung ke luar negeri.
Selain itu, Prabowo juga meminta proses pemeriksaan kepada aparat yang melanggar dan menyebabkan korban jiwa dilakukan secara transparan.
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat hingga muncul tuntutan terbaru dari rakyat.
Tuntutan tersebut diberi judul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disusun oleh Jerome Polin dan Salsa Erwina.
Dalam tuntutan tersebut, terdapat serangkaian tuntutan dengan deadline 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Aksi Lisa Mariana Ikut Demo dan Semangati Masyarakat: Fokus ke DPR, Jangan Mau Ditindas!
Lantas, apa isi dari “17+8 Tuntutan Rakyat”? Simak di sini!
Isi dari “17+8 Tuntutan Rakyat”
DALAM 1 MINGGU DEADLINE: 5 SEPT
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
Baca Juga: Harga Cabai-Bawang di Pasar Tradisional Stabil saat Musim Demo
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Baca Juga: 1.600 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo di Bogor
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
DALAM 1 TAHUN DEADLINE: 31/8/2026
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
- Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
- Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
- Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
- DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, disertai dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.