15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk non formal dan terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Demikian isi dari tuntutan tersebut. Kini banyak orang yang membagikan poster tuntutan tersebut di media sosial.