Polres Bogor merinci peran empat tersangka utama:
- M (Tangerang Selatan) – Diduga sebagai provokator utama serta membawa senjata tajam.
- AS – Membawa materi hasutan berupa poster provokatif.
- RP (Bogor) – Membawa bahan bakar jenis Pertamax yang diduga akan digunakan untuk membakar fasilitas Satlat Brimob.
- BS – Menyebarkan pesan provokatif melalui grup WhatsApp untuk mengajak penyerangan.
Sementara itu, 13 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 1 September 2025: Semua Merk Stagnan di Awal Bulan
Peringatan Aparat: Jangan Terprovokasi
AKBP Wikha mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu dan provokasi, terutama informasi yang beredar luas di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh pihak untuk jangan terpancing dan jangan mudah diadu domba,” pungkasnya.
Kasus ini menunjukkan bagaimana isu sensitif yang menyeret nama institusi TNI bisa dijadikan tameng oleh oknum untuk mencari celah hukum.
Dari sisi sosial, publik perlu menyadari bahwa setiap klaim yang beredar di media sosial harus melalui verifikasi otoritas resmi agar tidak menimbulkan perpecahan. Selain itu, keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam klarifikasi kasus ini menjadi bukti komitmen menjaga soliditas nasional.