POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 untuk periode Juli-September 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, berikut adalah langkah-langkah pengecekan status yang dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel atau komputer:
Baca Juga: Benarkah Dana Bansos BPNT Tahap 3 Rp600.000 Cair? KPM Bisa Cek Rekening KKS!
- Akses situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai alamat di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai data KTP.
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Cara Membaca Hasil Pengecekan
- Jika muncul status “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti Anda tidak masuk dalam daftar penerima PKH Tahap 3.
- Jika nama, umur, dan status “ya” muncul pada kolom PKH, Anda terkonfirmasi sebagai penerima bansos.
- Rincian Besaran Bantuan PKH 2025 per Tahun:
- Bantuan yang diterima bervariasi berdasarkan kategori dan dapat diambil melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau kantor pos.
Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos KAJ Agustus 2025 via SILADU atau Aplikasi JAKI
- Anak Usia Dini (0-6 thn) dan Ibu Hamil: Rp 3.000.000
- SMA: Rp 2.000.000
- Lansia (60+ thn) & Disabilitas: Rp 2.400.000
- SMP: Rp 1.500.000
- SD: Rp 900.000
Dengan pengecekan mandiri ini, diharapkan bantuan dapat lebih tepat sasaran dan segera dicairkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Pastikan untuk mengecek status Anda secara berkala.