Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuannya

Minggu 31 Agu 2025, 10:54 WIB
Ilustrasi penerima manfaat bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

Ilustrasi penerima manfaat bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2025 kepada warga yang berhak.

Bantuan ini ditujukan bagi lansia, anak dari keluarga prasejahtera, dan penyandang disabilitas yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kabar baiknya dana bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ sudah cair sejak 25 Agustus 2025 dan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.

Meski begitu perlu diingat jika pencairan dana bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta ini disalurkan secara bertahap tidak serentak.

Baca Juga: Kapan KJP Plus 2025 Cair? Ini Jadwal, Cara Cek Status dan Besaran Dana Bansos Terbarunya

KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Mulai 25 Agustus 2025

Melalui pengumuman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan bansos Jakarta Agustus 2025 sudah dimulai secara bertahap sejak Senin, 25 Agustus 2025.

Total penerima manfaat mencapai 165.375 orang, dengan rincian:

  • 124.188 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  • 22.632 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
  • 18.555 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Setiap penerima bansos Jakarta ini mendapatkan Rp300.000 per bulan. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima dan bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Benarkah Dana Bansos BPNT Tahap 3 Rp600.000 Cair? KPM Bisa Cek Rekening KKS!

Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan yang masuk dalam DTKS/DTSEN.

Cara Cek Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2025

Bagi warga yang ingin memastikan apakah dana bansos sudah masuk ke rekening, berikut cara pengecekan yang bisa dilakukan:

Lewat Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

  • Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
  • Pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Sistem akan menampilkan status pencairan bansos

Berita Terkait


News Update