POSKOTA.CO.ID - Jakarta, sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan budaya di Indonesia, menghadapi tantangan besar dalam mengatur mobilitas jutaan warganya setiap hari.
Lalu lintas padat, tingkat urbanisasi tinggi, serta pertumbuhan kendaraan bermotor yang masif menjadi faktor utama mengapa kebijakan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan secara konsisten.
Sejak Jumat, 29 Agustus, situasi kota yang sempat tegang akibat demo dan kerusuhan berangsur membaik. Namun, dampaknya masih terasa pada arus lalu lintas.
Kepolisian bersama pemerintah provinsi segera melakukan langkah antisipasi agar kondisi tidak semakin kacau. Salah satu instrumen yang terus diandalkan adalah rekayasa lalu lintas ganjil genap.
Baca Juga: Apakah 1 September 2025 Libur Nasional? Cek Kalender Tanggal Merah di Sini
Sejarah dan Tujuan Kebijakan Ganjil Genap Jakarta
Penerapan sistem ganjil genap pertama kali diuji coba pada 2016 sebagai pengganti 3 in 1. Kebijakan ini bertujuan:
- Mengurangi kemacetan di ruas jalan utama.
- Mendorong penggunaan transportasi publik seperti MRT, TransJakarta, LRT, dan KRL.
- Menekan polusi udara akibat padatnya kendaraan pribadi.
- Mendisiplinkan pola mobilitas warga agar lebih teratur.
Seiring waktu, aturan ini disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi. Bahkan, saat pandemi, pelaksanaannya sempat dihentikan demi memberi kelonggaran mobilitas pada warga.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta 2025
Kebijakan ini tidak berlaku sepanjang hari, melainkan hanya pada jam sibuk. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki ruang gerak fleksibel di luar jam tersebut.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta:
- Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
- Sore: 16.00 – 21.00 WIB
Hari Senin (01/09), giliran mobil berpelat ganjil yang bebas melintas di puluhan ruas jalan protokol. Kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Lokasi Penerapan Ganjil Genap Jakarta
Ruas Jalan Protokol
Beberapa jalan utama yang terkena aturan ini antara lain:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan MT Haryono
- Jalan S. Parman
- Jalan Gajah Mada – Hayam Wuruk
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Dan sejumlah jalan lain termasuk akses menuju kawasan pusat bisnis.