Untuk nominal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri adalah Rp2.400.000 per tahun, cair setiap 3 bulan sebesar Rp600.000.
Dengan skema ini, setiap keluarga bisa menerima bantuan dengan nominal berbeda, bergantung pada kondisi dan jumlah anggota rumah tangga.
Baca Juga: Cara Terbaru Cek dan Cairkan Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Dilakukan Hanya dari Rumah!
Cara Mengecek Nominal Bansos
KPM dapat melakukan pengecekan nominal bansos dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
- Masukkan data pribadi seperti NIK dan nama lengkap.
- Pilih wilayah domisili sesuai Kartu Keluarga.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan dan besaran bantuan yang dicairkan.
Proses ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui hak yang diterima secara transparan.
Mekanisme Pencairan di Lapangan
Pencairan bansos dilakukan melalui dua jalur utama:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima bantuan tunai. Dana langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
- Pencairan melalui Kantor Pos untuk keluarga penerima manfaat yang belum memiliki rekening KKS.
Pendamping sosial berperan penting membantu KPM yang mengalami kesulitan, baik saat mengecek data maupun saat proses pencairan berlangsung.
Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan
Kementerian Sosial menegaskan bahwa kelancaran pencairan bansos sangat dipengaruhi keakuratan data kependudukan.
KPM disarankan memastikan bahwa:
- NIK dan Kartu Keluarga sudah sesuai dengan data Dukcapil.
- Tidak ada perbedaan nama atau alamat yang dapat menghambat proses pencairan.
Ketidaksesuaian data berpotensi menyebabkan bantuan tertunda atau tidak dapat dicairkan sama sekali.