Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Penampungan Sampah Tangsel

Senin 01 Sep 2025, 12:35 WIB
Pendemo saat menumpahkan sampah dari dump truk di depan Kantor Bupati Pandeglang pada Rabu, 20 Agustus 2025, lalu. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

Pendemo saat menumpahkan sampah dari dump truk di depan Kantor Bupati Pandeglang pada Rabu, 20 Agustus 2025, lalu. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Setelah berkali-kali didemo warganya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani membatalkan kerja sama penampungan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dewi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi membatalkan MoU dengan Tangsel terkait penampungan dan pengelolaan sampah.

"Keputusan ini dengan mempertimbangkan nasihat para tokoh agama (ulama), Wakil Gubernur Banten, para akademisi, aktivis pergerakan, mahasiswa, dan atas masukan dari DPRD Banten serta DPRD Pandeglang," ujar Dewi Setiani dalam siaran pers di Gedung Setda Pandeglang, Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Rp771 Juta Dana Desa Diduga Disimpangkan di Koroncong Pandeglang

Menurutnya, masukan dari berbagai elemen tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.

"Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan kerja sama dengan Tangsel dibatalkan," tegasnya.

Terkait surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengelolaan sampah di TPA Bangkonol, Dewi mengatakan Pemkab Pandeglang akan mencari solusi bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Selain itu, kami juga akan berkirim surat kepada KLHK untuk meminta perpanjangan operasional TPA Bangkonol hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi," jelasnya.

Baca Juga: DPKP Pandeglang Klaim Hasil Panen Raya Capai 8 Ton Padi

“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan," tambahnya.

Dewi menegaskan langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.


Berita Terkait


News Update