Jadwal dan Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di SSCASN, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

Minggu 31 Agu 2025, 16:42 WIB
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Bagi honorer yang sudah bisa mengakses menu DRH, berikut langkah-langkah pengisiannya:

  • Login ke akun SSCASN, lalu pilih menu Pengisian DRH.
  • Isi data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta informasi keluarga.
  • Unggah dokumen wajib, seperti:
  • Ijazah
  • SKCK
  • Surat sehat
  • Surat bebas narkoba
  • Pas foto
  • Surat pernyataan
  • Cetak formulir DRH, tanda tangani, lalu unggah kembali.
  • Periksa semua data sebelum klik “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Perlu dicatat, kesalahan kecil dalam pengisian bisa berakibat fatal. Pastikan semua data diisi lengkap dan benar.

Dengan memahami jadwal resmi ini, honorer tidak perlu khawatir jika menu DRH PPPK Paruh Waktu 2025 belum terbuka.


Berita Terkait


News Update