Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Brimob Pelindas Ojol hingga Tewas

Jumat 29 Agu 2025, 00:50 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers kasus ojol tewas ditabrak rantis Brimob di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers kasus ojol tewas ditabrak rantis Brimob di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

SENEN, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri berjanji menindak tegas anggota Brimob pengendara kendaraan taktis (rantis) yang melindas sopir ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.

"Di sini saya tegaskan di sini akan ada tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran pada tadi sore dan nanti akan kami serahkan kepada bapak Kadiv Propam untuk prosesnya," kata Asep saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025.

Selain itu, Asep memastikan, seluruh biaya pengobatan dan kebutuhan lain korban serta keluarga ditanggung polisi.

"Kami telah berkomunikasi dengan baik dengan keluarga, dan alhamdulillah, kami berharap ini dapat mempererat hubungan kekeluargaan. Bagaimanapun, mereka adalah saudara kita," ucapnya.

Baca Juga: Gojek Sampaikan Belasungkawa Ojol Tewas Terlindas Rantis

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban disebut meminta keadilan atas tewasnya AK. Atas dasar itu, polisi berkomitmen untuk memenuhi permintaan tersebut lewat proses hukum yang adil dan transparan.

"Kita akan serahkan kepada propam agar bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga untuk selanjutnya kami sudah bicara dengan bapak almarhum," tuturnya.

Atas kejadian ini, Asep berharap menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.

"Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan juga atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita yang sedalam-dalamnya terhadap keluarga almarhum," tuturnya.


Berita Terkait


News Update