7 Polisi dalam Rantis Pelindas Driver Ojol Ditahan

Jumat 29 Agu 2025, 07:29 WIB
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

SENEN, POSKOTA.CO.ID - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan telah menahan tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil rantis yang melindas driver ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025 malam.

Ia juga memastikan proses penyelidikan terhadap para pelaku akan berjalan transparan.

“Pelaku sudah diamankan, tujuh orang," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025.

Abdul Karim mengungkap identitas anggota Brimob dalam mobil rantis atau barracuda yang melindas driver Ojol berinisial AK, 21 tahun hingga tewas.

Baca Juga: Tagar 'Polisi Pembunuh' Menggema Imbas Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Mereka adalah Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D. Saat ini ketujuh pelaku tengah menjalani pemeriksaan ketat di Markas Brimob Kwitang oleh tim gabungan DivPropam Mabes Polri dan Brimob Polri.

Kendati para pelaku diperiksa secara intensif dan dilakukan penahanan, Abdul Karim belum dapat membeberkan siapa anggota polisi yang menyeteri mobil rantis tersebut.

Saat ini, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tewasnya korban AK.

"Masih kita dalami siapa yang nyetir masih kita dalami. Kita masih belum bisa tahu. Yang jelas 7 orang ini ada dalam 1 kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam pemeriksaan," ucap Abdul Karim.

Baca Juga: Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Brimob Pelindas Ojol hingga Tewas

Peristiwa tewas driver Ojol berinisial AK tersebut, berawal saat mobil taktis itu mau membubarkan massa yang ricuh dan bentrok dengan aparat.

Mobil membelah lautan massa untuk membubarkan mereka. Dari video yang beredar mobil rantis melaku kencang untuk membubarkan kerumunan massa.

Kemudian setibanya di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, kendaraan berat tersebut menabrak dan melindas korban.

Sebenarnya mobil sempat berhenti sejenak, setelah diteriaki massa bahwa mereka melindas seseorang. Namun kendaraan rantis tetap melaju dan melindas korban.


Berita Terkait


News Update