Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Alami Trauma Berat

Kamis 28 Agu 2025, 11:20 WIB
Tersangka kasus pencabulan anak, Darwin Pardede, 64 tahun, saat digelandang penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi setelah ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu 27 Agustus 2025 dini hari. (Sumber: Istimewa)

Tersangka kasus pencabulan anak, Darwin Pardede, 64 tahun, saat digelandang penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi setelah ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu 27 Agustus 2025 dini hari. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Korban Pencabulan di Karangbahagia Bekasi Diduga Capai Belasan Anak

"Kami khawatir juga karena anak saya ini masih kecil, tidak paham keadaan. Dan kami juga enggak mungkin mengekang anak untuk main keluar. Itu yang kami takutkan," ucapnya.

Ia menegaskan kasus pelecehan seksual anak tidak bisa diselesaikan lewat mediasi. Ke depan, ia berharap anaknya tetap mendapatkan pendampingan psikologis.

"Kami juga mengharapkan anak kami ditangani secara serius agar tidak ada lagi efek psikis yang terjadi. Karena masa depan anak kami masih panjang. Karena kerugian psikis itu tidak ternilai harganya," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Bocah di Karangbahagia Bekasi Mangkrak 2 Tahun, Keluarga Minta Atensi Kapolri

Bantah Lamban Tangkap Pelaku

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membantah anggapan polisi lamban menangani kasus ini.

"Tersangka ini melarikan diri, kemudian sudah kami jadikan DPO. Itu namanya upaya penyidikan dari kepolisian. Dan banyak perkara lain yang juga tersangkanya DPO," jelasnya.

Menurutnya, penangkapan tersangka di luar Kabupaten Bekasi membuktikan polisi tetap bekerja mencari keberadaan pelaku.

"Yang jelas, tersangkanya kabur-kaburan, makanya kita jadikan DPO. Kalau dari dulu ketemu, pasti sudah kita amankan," tandasnya. (cr-3) 


Berita Terkait


News Update