Baca Juga: Korban Pencabulan di Karangbahagia Bekasi Diduga Capai Belasan Anak
"Kami khawatir juga karena anak saya ini masih kecil, tidak paham keadaan. Dan kami juga enggak mungkin mengekang anak untuk main keluar. Itu yang kami takutkan," ucapnya.
Ia menegaskan kasus pelecehan seksual anak tidak bisa diselesaikan lewat mediasi. Ke depan, ia berharap anaknya tetap mendapatkan pendampingan psikologis.
"Kami juga mengharapkan anak kami ditangani secara serius agar tidak ada lagi efek psikis yang terjadi. Karena masa depan anak kami masih panjang. Karena kerugian psikis itu tidak ternilai harganya," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Bocah di Karangbahagia Bekasi Mangkrak 2 Tahun, Keluarga Minta Atensi Kapolri
Bantah Lamban Tangkap Pelaku
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membantah anggapan polisi lamban menangani kasus ini.
"Tersangka ini melarikan diri, kemudian sudah kami jadikan DPO. Itu namanya upaya penyidikan dari kepolisian. Dan banyak perkara lain yang juga tersangkanya DPO," jelasnya.
Menurutnya, penangkapan tersangka di luar Kabupaten Bekasi membuktikan polisi tetap bekerja mencari keberadaan pelaku.
"Yang jelas, tersangkanya kabur-kaburan, makanya kita jadikan DPO. Kalau dari dulu ketemu, pasti sudah kita amankan," tandasnya. (cr-3)