Hari Ulang Tahun DPR RI Diperingati Tiap Tanggal 29 Agustus, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kamis 28 Agu 2025, 18:48 WIB
Hari Ulang Tahun DPR RI Diperingati Tiap Tanggal 29 Agustus, Berikut Penjelasan Lengkapnya (Sumber: Instagram/dpr_ri)

Hari Ulang Tahun DPR RI Diperingati Tiap Tanggal 29 Agustus, Berikut Penjelasan Lengkapnya (Sumber: Instagram/dpr_ri)

1955: Pemilu Pertama dan DPR Hasil Pemilihan Umum

Pada 29 September 1955, Indonesia menggelar pemilihan umum pertama untuk memilih anggota DPR dan Konstituante. Dari sinilah terbentuk DPR hasil pemilu langsung pertama, yang mulai bekerja pada 20 Maret 1956. Ini adalah DPR pertama yang dipilih rakyat secara demokratis. Namun, masa tugas DPR ini tidak berlangsung lama karena situasi politik yang tidak stabil saat itu.

1959: Kembali ke UUD 1945 dan Dibentuk DPR-GR

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945. Setelah itu, dibentuklah DPR Gotong Royong (DPR-GR) yang seluruh anggotanya ditunjuk langsung oleh Presiden. Ini mengakhiri periode demokrasi parlementer dan memulai masa Demokrasi Terpimpin. DPR-GR tidak memiliki independensi politik karena anggotanya berasal dari golongan fungsional dan loyalis rezim saat itu.

Baca Juga: 196 Pelajar Ditangkap saat Demo di DPR, Pramono Minta Sekolah Perketat Pengawasan

1966–1967: Orde Baru dan DPR Baru

Setelah lengsernya Presiden Soekarno, pemerintahan Presiden Soeharto mulai membentuk kembali sistem kenegaraan, termasuk DPR. Pada 1966, muncul Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang menjadi titik balik menuju masa Orde Baru. Pemilu kembali digelar pada 1971, dan dari sinilah dimulai era DPR hasil pemilu dengan sistem baru yang lebih dikendalikan. DPR Orde Baru mendominasi fungsi legislasi tetapi cenderung menjadi lembaga formalitas karena kekuasaan eksekutif sangat dominan.

1998: Reformasi dan Kebangkitan Kembali DPR

Setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri pada Mei 1998, dimulailah era Reformasi. DPR kembali menjadi lembaga legislatif yang lebih kuat dan independen. Pada 1999, pemilu bebas dan demokratis kembali digelar, menghasilkan DPR dengan representasi dari banyak partai politik. Reformasi konstitusi dilakukan lewat empat kali amandemen UUD 1945 (1999–2002), memperkuat posisi DPR sebagai lembaga legislatif sejati.

2004–Kini: DPR Modern dan Terbuka

Pada 2004, Indonesia untuk pertama kalinya menggelar pemilihan legislatif dan presiden secara langsung. Fungsi DPR semakin diperluas dan diperkuat, termasuk hak legislasi, pengawasan, dan penganggaran. DPR juga diberikan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. DPR kini bekerja berdasarkan undang-undang dan tata tertib internal, serta memiliki komisi-komisi yang membidangi urusan tertentu. Sejak itu hingga kini, DPR terus berkembang dalam menghadapi tantangan baru dalam sistem demokrasi modern.

Baca Juga: Dicurigai Ikut Demo di DPR, Ratusan Remaja Digiring ke Polda Metro

Fungsi dan Tugas DPR RI


Berita Terkait


News Update