PPATK Klaim Deposit Judol Semester Pertama 2025 Turun Signifikan

Rabu 27 Agu 2025, 18:47 WIB
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono (tengah/baju batik) saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono (tengah/baju batik) saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan signifikan aktivitas judi online (judol) di Indonesia pada semester pertama tahun 2025.

Berdasarkan analisis PPATK, total deposit terkait judol hanya mencapai Rp17 triliun, turun hampir 50 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan angka Rp51 triliun.

"Kalau kita cermati bersama bahwa di semester pertama tahun 2025 berdasarkan analisis PPATK dan data yang ada, itu aktivitas perjudian online mengalami penurunan," ujar Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.

Danang menjelaskan, penurunan ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara PPATK, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Direktorat Siber, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Meskipun, kata dia, proses administrasi pemblokiran rekening berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 cukup panjang, kerja keras Direktorat Siber patut diapresiasi.

Lebih lanjut, Danang mengatakan, transaksi keuangan menjadi instrumen utama dalam aktivitas judol, baik melalui rekening bank maupun deposit via QRIS yang melibatkan merchant-merchant tertentu.

Namun, sebagian besar rekening yang digunakan berasal dari praktik jual-beli rekening, peretasan rekening, atau pendaftaran merchant yang disalahgunakan untuk deposit judi online.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual, meminjamkan, atau menyerahkan rekening bank kepada pihak lain, karena ini rawan disalahgunakan untuk tindak pidana,” ucap Danang.

Selain itu, Danang mengatakan, pihaknya juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai aktivitas judol.

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur untuk membuka merchant atau menyerahkan data rekening, karena hal ini dapat dimanfaatkan untuk kejahatan.

“Jangan sampai rekening Anda digunakan untuk aktivitas ilegal. Kesadaran masyarakat sangat penting untuk menekan judi online seminimal mungkin,” kata Danang.

Ke depannya, Danang menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menekan aktivitas judol. Maka dengan kerja sama yang baik dan dukungan masyarakat, kami optimistis aktivitas ini dapat terus ditekan.


Berita Terkait


News Update