Polisi Tangkap 351 Orang saat Demo DPR, Lebih dari Separuhnya Anak di Bawah Umur

Selasa 26 Agu 2025, 17:33 WIB
Massa aksi berhadapan dengan aparat saat demo di belakang DPR dan Pejompongan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Massa aksi berhadapan dengan aparat saat demo di belakang DPR dan Pejompongan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap 351 orang yang terlibat kericuhan saat aksi demo dengan tajuk "Revolusi Rakyat Indonesia" di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Massa demo terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Imbasnya, sebanyak 351 orang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasem) dan penyerangan terhadap petugas serta pengguna jalan.

Dari 351 orang yang ditangkap, lebih dari separuhnya masih di bawah umur. Rinciannya sebanyak 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah usia 18 tahun dan mayoritas pelajar.

"Kami mengamankan setidaknya ada 351 orang, mereka secara masif diduga melakukan pengrusakan fasum, melempari pengendara di jalan tol. Sehingga mengakibatkan membahayakan pengguna jalan, dan juga menyerang petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut Ade Ary, pihaknya telah memberikan pengamanan dan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang ingin menyuarakan pendapat.

Baca Juga: Pengrusakan CCTV di Pejompongan Akibat Demo 25 Agustus, Diskominfotik DKI Jakarta Desak Usut Tuntas

Namun, situasi memanas ketika sekelompok orang di luar kelompok penyampaian pendapat melakukan tindakan anarkis.

Ade Ary mengatakan, mereka merusak fasilitas umum seperti separator busway, gerbang depan gedung DPR, hingga melempari pengendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Tahapan imbauan telah dilakukan, namun karena tidak diindahkan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang mengganggu kamtibmas," kata Ade Ary.

Disebut Ade Ary, ratusan pelajar yang ditangkap tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. Diduga para pelajar itu terlibat usai terpancing ajakan melalui media sosial (medsos).

Baca Juga: Brimob Masih Bersiaga di Lokasi Demo DPR


Berita Terkait


News Update