POSKOTA.CO.ID - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta melaporkan adanya tindakan perusakan kamera pengawas (CCTV) yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta, saat berlangsungnya aksi demo 25 Agustus 2025.
Sebelumnya kemarin, aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat pecah akibat ketidakpuasan terhadap DPR RI. Masyarakat yang berdemo turun ke jalan dan melakukan berbagai aksi teatrikal hingga malam hari.
Adapun perusakan CCTV tersebut diduga dilakukan oleh oknum massa yang ingin menghindari identifikasi visual dari sistem pengawasan kota.
Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam pernyataannya menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Baca Juga: Pramono Ajak Akademisi dan Pakar Dukung Konservasi Keanekaragaman Hayati di Jakarta
"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik. Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Budi dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa keberadaan CCTV di ruang publik memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban kota dan mendukung penegakan hukum.
Kamera pengawas berfungsi untuk memantau kondisi lapangan, terutama ketika terjadi insiden yang melibatkan massa.
"CCTV berperan krusial untuk memastikan keamanan warga dan membantu aparat dalam proses identifikasi. Jika fasilitas ini dirusak, maka upaya penegakan hukum terhambat dan berpotensi menimbulkan kondisi tidak kondusif," tambahnya.
Baca Juga: Brimob Masih Bersiaga di Lokasi Demo DPR
CCTV di DKI Jakarta tidak hanya digunakan untuk pengawasan lalu lintas, tetapi juga sebagai bukti hukum dalam penyelidikan berbagai tindak pidana.