Kapolres juga mengingatkan agar para pengunjuk rasa tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban, seperti membakar ban atau menutup akses jalan.
Di tengah maraknya informasi yang beredar, Susatyo juga mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi. “Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah dalam menerima informasi dan tetap jaga persatuan,” pesannya.
Dengan langkah-langkah tersebut, kepolisian berharap aksi unjuk rasa dapat berlangsung secara damai, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.