Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Agustus 2025: Berikut Mekanisme Pengecekan, Jadwal, dan Persyaratannya

Sabtu 23 Agu 2025, 15:18 WIB
Bansos beras 10 kg Agustus 2025 (Freepik Edited)

Bansos beras 10 kg Agustus 2025 (Freepik Edited)

POSKOTA.CO.ID - Sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mendistribusikan kembali bantuan sosial beras sebanyak 10 kilogram untuk bulan Agustus 2025.

Bansos ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jadwal Penyaluran:

Penyaluran akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Distribusi untuk periode sebelumnya (Juni-Juli) ditargetkan rampung paling lambat 23 Agustus 2025, dan untuk periode Agustus akan segera dilaksanakan setelahnya.

Mekanisme Pengecekan Penerima:

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan dengan dua cara mudah melalui ponsel:

Baca Juga: Kamu Penerima Bansos PKH 2025? Begini Cara Cek Statusnya

  1. Melalui Situs Web Kemensos: Akses laman Cek Bansos, pilih wilayah domisili sesuai KTP, masukkan nama lengkap, lalu klik "Cari Data" untuk melihat status.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi, lakukan registrasi dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi menggunakan foto KTP serta swafoto. Setelah akun aktif, login dan pilih menu "Cek Bansos".

Kriteria dan Persyaratan:

Bantuan diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria:

  1. Terdaftar dalam basis data DTSEN.
  2. Merupakan KPM penerima program PKH atau BPNT.
  3. Keluarga yang memiliki balita atau berisiko stunting.
  4. Memiliki dokumen kependudukan (KTP dan KK) yang masih berlaku.
  5. Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: Langkah-langkah Cek Bansos PKH BPNT Kemensos Online, dari Link atau Aplikasi

Penting bagi calon penerima untuk memastikan data mereka dalam sistem DTSEN selalu terupdate melalui kelurahan atau desa setempat.


Berita Terkait


News Update