Wamenaker Noel Ebenezer Dibekuk KPK dalam OTT, Harta Properti di Depok-Bogor Tembus Rp12,1 Miliar

Jumat 22 Agu 2025, 16:53 WIB
Wamenaker Noel Ebenezer dibekuk KPK dalam OTT (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Wamenaker Noel Ebenezer dibekuk KPK dalam OTT (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Yang mencolok dari laporan tersebut adalah komposisi kekayaannya yang didominasi oleh aset properti dan kendaraan mewah.

Baca Juga: Sejarawan: Mentalitas Feodalistik Masih Mengakar dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia, Korupsi dan Judi Dinilai sebagai Cerminan Sosial

Noel melaporkan kepemilikan 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Depok dan Bogor dengan total nilai yang mencapai Rp12,1 miliar.

Selain properti, pria yang akrab disapa Noel ini juga memiliki koleksi kendaraan bermotor senilai Rp3,3 miliar.

Unit yang tercatat antara lain mobil Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Land Cruiser, dan sepeda motor Yamaha NMAX.

Untuk aset cair, dilaporkan Noel memiliki kas sebesar Rp109,5 juta dan setara kas senilai Rp2,02 miliar.

Pembekuan ini tentu menjadi pukulan telak bagi dunia pemerintahan.

KPK diharapkan segera menyelesaikan pemeriksaan dan mengungkap secara transparan kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara ini.

Masyarakat pun menanti dengan cermat perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat seorang mantan relawan yang kini berurusan dengan hukum.


Berita Terkait


News Update