Beda Anggota DPR RI dan Swedia: Tanpa Sopir Pribadi dan Harus Naik Transportasi Umum

Jumat 22 Agu 2025, 13:43 WIB
Rapat sidang paripurna DPR. (Sumber: menpan.go.id)

Rapat sidang paripurna DPR. (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menjadi sorotan karena isu kenaikan gaji.

Bersamaan dengan itu, viral anggota DPR Swedia yang tidak mendapatkan jatah mobil dinas sehingga harus berpergian dengan transportasi umum.

Hal tersebut menjadi ironi mengingat anggota DPR RI malah mendapatkan segala fasilitas dan kemudahan selama ini.

Dilansir Poskota melalui Instagram @lambegosiip pada Jumat, 22 Agustus 2025, disebutkan bahwa anggota DPR Swedia tidak dapat jatah mobil dinas apalagi tunjangan bensin.

Baca Juga: Soal Polemik Sampah, DPRD Pandeglang: Suara Rakyat Harus Didengar

“Di Swedia, anggota DPR tidak dapat jatah mobil dinas, apalagi tunjangan bensin. Wakil rakyat di sana harus menggunakan transportasi umum seperti bus dan kereta,” kata akun itu.

Bahkan, politisi di sana yang ketahuan menghabiskan uang rakyat untuk naik taksi pun akan menjadi berita utama yang memalukan.

“Politisi di sana yang berani menghabiskan uang rakyat untuk naik taksi, alih-alih transportasi massal, malah akhirnya menjadi berita utama,” terangnya.

Baca Juga: Joko Anwar Sentil Nafa Urbach Terkait Kenaikan Tunjangan DPR

“Bahkan juru bicara Parlemen menerima kartu untuk menggunakan transportasi umum. Hanya perdana menteri yang berhak menggunakan mobil dari pasukan keamanan secara permanen,” sambung akun itu.

Dijelaskan bahwa parlemen pemerintahan hanya memiliki tiga (3) mobil dinas berubah Volvo S80.


Berita Terkait


News Update