Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 Juli–September 2025 Mulai Diproses

Kamis 21 Agu 2025, 11:46 WIB
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Dimulai, Begini Jadwal dan Mekanisme Penyalurannya. (Sumber: Kemensos)

Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Dimulai, Begini Jadwal dan Mekanisme Penyalurannya. (Sumber: Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT telah menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial-ekonomi di Indonesia.

Di tengah fluktuasi harga pangan, perlambatan ekonomi, serta tantangan pascapandemi, bansos menjadi penopang bagi jutaan keluarga yang berada pada garis rentan.

Pada 21 Agustus 2025, pemerintah memulai tahapan baru pencairan bansos untuk periode Juli–September 2025. Namun, proses ini tidak serta-merta langsung berupa transfer dana ke rekening KPM.

Ada mekanisme berlapis yang melibatkan verifikasi data, penentuan penerima manfaat, hingga penyaluran melalui bank penyalur.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Pengendara Motor Tewas Seketika

1. Penentuan KPM: Tahap Awal yang Krusial

Melansir dari channel Youtube @Diary Bansos tahap pertama dalam pencairan bansos adalah penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) atau DTSEN.

Pada 21 Agustus 2025, sistem menampilkan bahwa penentuan KPM untuk periode triwulan telah dimulai. Angkanya tercatat Rp 600.000 per bulan untuk masing-masing keluarga penerima.

Namun, meski sudah ditentukan, dana belum bisa langsung cair karena masih ada beberapa tahap lanjutan yang harus diselesaikan.

2. Verifikasi Data oleh BPS: Menyaring yang Berhak

Salah satu inovasi dalam proses bansos 2025 adalah keterlibatan Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui survei lapangan (ground check) yang ditutup pada 18 Agustus 2025, BPS memverifikasi kembali kelayakan penerima.

Data ini kemudian diranking berdasarkan tingkat kesejahteraan, lalu dikirim ke Kemensos untuk diintegrasikan ke sistem. Pendekatan ini bertujuan mencegah salah sasaran yang sering menjadi kritik publik di masa lalu.

3. Mengapa Proses Memakan Waktu?

Masyarakat sering bertanya, “Mengapa bantuan belum cair meski sudah ditentukan KPM-nya?”. Jawabannya terletak pada kompleksitas administrasi.


Berita Terkait


News Update