POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi link dan cara daftar menjadi penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah 2025.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Tujuan utama dari program ini adalah memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus terhambat oleh keterbatasan ekonomi keluarga.
Pada tahun 2025, KIP Kuliah kembali dibuka untuk siswa lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Baca Juga: Kenali Jenis Dompet Kripto: Mana yang Paling Aman untuk Aset Digital Kamu?
Bantuan yang diberikan tidak hanya mencakup pembebasan biaya kuliah penuh, tetapi juga dukungan biaya hidup bulanan sesuai dengan indeks wilayah masing-masing perguruan tinggi.
Dengan adanya skema ini, pemerintah berupaya memperkecil kesenjangan akses pendidikan sehingga mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat bersaing setara dengan mahasiswa lainnya.
Syarat Mendapatkan KIP Kuliah 2025
Agar dapat mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2025, terdapat beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon mahasiswa.
Diantaranya syarat untuk menjadi penerima manfaaat bantuan pendidikan kuliah ini adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Panduan Lengkap: Memahami Notifikasi dan Cara Cek Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Agustus 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas sah berupa NIK.
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, baik tahun berjalan maupun maksimal dua tahun sebelumnya.
- Memiliki prestasi akademik baik namun mengalami keterbatasan ekonomi dalam membiayai pendidikan tinggi.
- Terdaftar dalam salah satu indikator ekonomi berikut:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan.
Selain persyaratan umum, calon mahasiswa juga perlu memperhatikan ketentuan tambahan dari perguruan tinggi tujuan.