POSKOTA.CO.ID - Sidang mediasi antara Chikita Meidy dan suaminya, Indra Adhitya yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 19 Agustus 2025 berakhir tanpa titik temu.
Alih-alih meredakan konflik, proses mediasi justru memperlihatkan adanya bukti baru yang memperkuat gugatan cerai Chikita.
Chikita, yang dikenal publik sejak era 1990-an sebagai penyanyi cilik dengan lagu "Kampuang Jauh di Mato," hadir bersama sahabatnya, Yassirni.
Dalam kesempatan tersebut, mereka mengumumkan bahwa telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video yang diduga memperlihatkan Indra bersama seorang wanita di klub malam.
Menurut Yassirni, rekaman tersebut menjadi pembuktian bahwa tudingan perselingkuhan yang selama ini diungkapkan Chikita bukanlah fitnah.
"Kita punya sesuatu yang spektakuler, yang membuktikan bahwa apa yang Ibu Chikita sampaikan di media sosialnya terkait perselingkuhan itu benar adanya," ungkapnya.
Dalam video itu, Indra terlihat sangat dekat dengan seorang wanita. Meski sempat ada perdebatan apakah terjadi ciuman atau tidak, Chikita menegaskan bahwa rekaman tersebut memperlihatkan hal yang lebih dari sekadar kedekatan biasa.
"Kita nggak tahu ciuman atau enggak," kata Yassirni.
"Ada deh ciumannya," tegas Chikita Meidy.