Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Garut, Ardhy Firdian, menyambut baik langkah tersebut.
“Selama ini banyak sekali dinamikanya di lapangan, sehingga kita semua harus berhati-hati terutama terkait regulasi, termasuk juga beberapa ketentuan yang itu harus sama-sama kita pahami dan taati,” ujar Ardhy.
Ia menegaskan ketersediaan pupuk bersubsidi sangat vital bagi Garut yang mengandalkan pertanian sebagai penopang ekonomi.
“Ini merupakan ikhtiar kita bersama bagaimana cara mewujudkan ketahanan pangan ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata dia.
Dukungan juga datang dari Satgas Pangan Polri. Hari Rosena menyatakan pupuk bersubsidi harus tepat sasaran.
“Dari 2024 sampai 2025, yang menjadi laporan polisi setidaknya 52. Dari laporan tersebut yang sudah naik ke tingkat penyidikan sudah 31, sementara yang berkasnya sudah dikirim ke Jaksa itu 19. Kebetulan Jawa Barat tertinggi. Harus hati-hati karena ini berkaitan dengan uang negara,” tutupnya.