POSKOTA.CO.ID - Memasuki penyaluran tahap 3 tahun 2025, sejumlah informasi beredar bahwa daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami perubahan.
PKH dan BPNT merupakan dua program unggulan yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menekan angka kemiskinan serta membantu masyarakat prasejahtera.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tersebut mencakup periode Juli–September ini ditujukan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Fokus utama tetap diberikan pada keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, serta kelompok rentan lainnya.
Lantas, apakah daftar penerima PKH dan BPNT tahap 3 2025 ini berubah? Simak informasinya lebih lanjut.
Baca Juga: DPRD Bogor Dorong Pemda Hapus Penerima Bansos yang Main Judol
Apakah Daftar Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Berubah?
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, masyarakat perlu memahami bahwa daftar penerima bansos berubah setiap tiga bulan sekali.
Perubahan ini merupakan hasil evaluasi data sosial ekonomi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses pembaruan data dilakukan untuk memastikan bansos benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan begitu, penerima yang dinilai sudah mampu akan digantikan oleh keluarga lain yang lebih berhak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, adanya temuan data penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
Lebih dari 100 ribu penerima anomali ditemukan, termasuk pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Dari jumlah tersebut, 55 ribu penerima telah dihentikan, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.
Selain itu, PPATK menemukan 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi terhubung dengan judi online, dengan 228 ribu rekening sudah dicoret dari daftar penerima.
Untuk memastikan akurasi data, Kemensos bersama pemerintah daerah melakukan ground check terhadap calon penerima bansos.
Jadi, pastikan agar mengecek status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui nama Anda.
Ciri-Ciri Penerima Bansos Tahap Ketiga
Pada periode Juli–September 2025, ciri-ciri penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 yakni sebagai berikut.
- Kondisi Ekonomi Terbatas: keluarga dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan, tidak memiliki pekerjaan tetap, atau bekerja sebagai buruh harian.
- Termasuk dalam Kategori Rentan: lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, atau keluarga dengan balita berisiko stunting.
- Menghadapi Kondisi Khusus: keluarga dengan anggota ODGJ, terdampak bencana, atau kehilangan mata pencaharian.
Cara Cek Bansos di Website Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili sesuai data kependudukan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi detail, mulai dari nama, usia, jenis bantuan yang diterima, hingga status penyaluran bansos.
Cara Cek Bansos di Aplikasi
Selain lewat website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kapan dan dimana saja. Simak cara selengkapnya di bawah ini.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru”, kemudian isi formulir sesuai data KTP.
- Buat username dan password untuk login.
- Setelah akun terverifikasi, login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP, lalu tekan tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima bansos PKH, BPNT, atau jenis bantuan lainnya yang tengah disalurkan pemerintah.