POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung, ITB pada Selasa, 7 Agustus 2025, tiba-tiba viral setelah beredar klip video yang diklaim menampilkan ia menyebut "guru beban negara".
Ungkapan tersebut langsung memicu gelombang reaksi di media sosial, terutama di platform X (Twitter), hingga menjadikan kata "Guru" trending topic pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata Sri Mulyani tidak pernah mengucapkan frasa "guru beban negara" dalam pidato aslinya.
Rekaman lengkap menunjukkan bahwa konteks pembicaraannya adalah tentang efisiensi anggaran pendidikan, termasuk pembahasan gaji dan tunjangan guru serta dosen. Lantas, bagaimana cerita sebenarnya di balik kontroversi ini?
Baca Juga: PPG 2025 Dorong Guru Adaptif, TaRL Jadi Solusi Pembelajaran Sesuai Kemampuan Siswa
Faktanya, Sri Mulyani justru menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan, meski sedang dilakukan penghematan belanja negara.
Ia juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan tunjangan kinerja dosen, yang menjadi bagian dari diskusi kebijakan fiskal. Sayangnya, potongan video yang beredar telah memelintir konteksnya, memicu kesalahpahaman publik.
Konteks Sebenarnya: Pembahasan Anggaran Pendidikan
Dalam pidatonya, Sri Mulyani membahas alokasi anggaran pendidikan, termasuk gaji dan tunjangan kinerja guru serta dosen. Ia menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memenuhi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN, meski sedang melakukan efisiensi belanja negara.
"Belanjanya mulai dari gaji sampai tunjangan kinerja. Banyak yang di media sosial mengatakan kalau menjadi guru atau dosen tidak dihargai karena gajinya kecil," ujar Sri Mulyani.
Ia juga menjelaskan tantangan dalam pengelolaan tunjangan kinerja dosen, apakah diberikan secara otomatis atau berbasis capaian. "Ini salah satu tantangan keuangan negara, apakah ini harus semua keuangan negara atau ada partisipasi masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Cek Daftar Lengkap! Begini Tanda-Tanda Kelulusan UKPPPG 2025 untuk Guru Peserta PPG
Anggaran Pendidikan 2025 Tetap Prioritas
Menurut data Kemenkeu.go.id, alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai Rp724,3 triliun, setara dengan 20 persen dari total pengeluaran negara. Pemenuhan mandatori ini telah berjalan sejak 2009, termasuk program seperti KIP Kuliah, PIP, dan tunjangan dosen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, "Dalam konteks anggaran APBN, efisiensi anggaran akan tetap memperhatikan 20 persen anggaran pendidikan."
Video yang beredar memicu reaksi beragam. Sebagian netizen mengkritik keras, sementara yang lain meragukan keasliannya karena terindikasi editan atau penggalan yang tidak utuh.
Jangan Terjebak Narasi Viral
Pernyataan Sri Mulyani sebenarnya berfokus pada optimalisasi anggaran pendidikan, bukan merendahkan profesi guru. Isu ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum diverifikasi.
Polemik ini menunjukkan betapa besarnya perhatian masyarakat terhadap nasib para pendidik di Indonesia. Alih-alih terjebak dalam debat yang tidak produktif, semestinya energi kita difokuskan pada upaya bersama meningkatkan kesejahteraan guru.
Ke depan, dialog antara pemerintah, praktisi pendidikan, dan masyarakat perlu terus dibangun secara konstruktif. Dengan demikian, isu pendidikan bisa dibahas secara lebih substansial, jauh dari narasi-narasi provokatif yang tidak berdasar.