Menurut data Kemenkeu.go.id, alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai Rp724,3 triliun, setara dengan 20 persen dari total pengeluaran negara. Pemenuhan mandatori ini telah berjalan sejak 2009, termasuk program seperti KIP Kuliah, PIP, dan tunjangan dosen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, "Dalam konteks anggaran APBN, efisiensi anggaran akan tetap memperhatikan 20 persen anggaran pendidikan."
Video yang beredar memicu reaksi beragam. Sebagian netizen mengkritik keras, sementara yang lain meragukan keasliannya karena terindikasi editan atau penggalan yang tidak utuh.
Jangan Terjebak Narasi Viral
Pernyataan Sri Mulyani sebenarnya berfokus pada optimalisasi anggaran pendidikan, bukan merendahkan profesi guru. Isu ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum diverifikasi.
Polemik ini menunjukkan betapa besarnya perhatian masyarakat terhadap nasib para pendidik di Indonesia. Alih-alih terjebak dalam debat yang tidak produktif, semestinya energi kita difokuskan pada upaya bersama meningkatkan kesejahteraan guru.
Ke depan, dialog antara pemerintah, praktisi pendidikan, dan masyarakat perlu terus dibangun secara konstruktif. Dengan demikian, isu pendidikan bisa dibahas secara lebih substansial, jauh dari narasi-narasi provokatif yang tidak berdasar.