Penjelasan Kebun Raya Bogor soal Biaya Rp15 Ribu yang Dianggap Pungli oleh Konten Kreator Endang Yustika

Selasa 19 Agu 2025, 18:32 WIB
GM Corporate Communication KRB, Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan pungli yang menimpa seorang konten kreator. (Sumber: POSKOTA | Foto: Giffar Rivana)

GM Corporate Communication KRB, Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan pungli yang menimpa seorang konten kreator. (Sumber: POSKOTA | Foto: Giffar Rivana)

BOGOR TENGAH, POSKOTA.CO.ID - General Manager (GM) Corporate Communication Kebun Raya Bogor (KRB), Zaenal Arifin menjelaskan, terkait biaya Rp15 ribu yang dianggap pungli oleh seorang konten kreator bernama Endang Yustika, pemilik akun Instagram @uc.you.

Zaenal menjelaskan, Rp15 ribu itu sebenarnya digunakan untuk jaminan kepada grup yang mengadakan event di KRB untuk pemeliharaan area konservasi dan kebersihan.

"Kalau untuk individu itu tidak diberlakukan karena ini khusus untuk grup makanya karena tidak ada konfirmasi ketika itu," tutur Zaenal kepada wartawan, Selasa 19 Agustus 2025.

"Tim security mempertanyakan ini ada kegiatan apa dan membawa salah satu stafnya untuk menjelaskan aturan-aturan yang boleh dan tidak Apa yang berlaku untuk sebuah kegiatan grup di Kebun Raya Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Manajemen Kebun Raya Bogor Bantah Lakukan Pungli ke Konten Kreator, Begini Duduk Perkaranya

Zaenal mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menghubungi konten kreator pemilik akun @uc.you, untuk melakukan mediasi agar kontennya tidak secara tiba-tiba menyerang pihak KRB.

"Kita ingin tabayun lah ya menjelaskan karena ini kan sebetulnya di Kebun Raya sendiri event itu harus ada konfirmasi awal untuk melakukan kegiatan," terangnya.

Berdasarkan peraturan di KRB, kata Zaenal, kelompok di atas 30 orang, akan dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu per orang untuk biaya pemeliharaan area konservasi dan kebersihan.

Ditambah, Capellen Avenue, tempat yang dijadikan acara oleh Endang Yustika bersama pegawai di kantornya seharusnya dikenakan biaya sebesar Rp500 ribu per tiga jam.

Baca Juga: Kreator Konten Kena Pungli Rp700 Ribu di Kebun Raya Bogor

Belum lagi, tambahan biaya sebesar Rp100 ribu karena menggunakan pengeras suara untuk kebutuhan kegiatan.

"Kalau individu kita tidak berlakukan, tapi kalau dia grup (kena biaya tambahan sesuai aturan), kategori grup itu, 30 orang ke atas," terang Zaenal.

"Untuk 30 peserta yang melakukan kegiatan grup entah gathering, entah acara kantor dan lain sebagainya di dalam Kebun Raya itu dikenakan Rp15 ribu per pack."

"Maka terjadi miss komunikasi seperti ini. Biasanya EO ataupun PIC event yang datang itu ada survei, kemudian mempertanyakan apa yang boleh, apa yang tidak, sehingga kita sebagai pengelola itu, bisa memberikan informasi yang lengkap," jelasnya. (cr-6)


Berita Terkait


News Update