"Kalau individu kita tidak berlakukan, tapi kalau dia grup (kena biaya tambahan sesuai aturan), kategori grup itu, 30 orang ke atas," terang Zaenal.
"Untuk 30 peserta yang melakukan kegiatan grup entah gathering, entah acara kantor dan lain sebagainya di dalam Kebun Raya itu dikenakan Rp15 ribu per pack."
"Maka terjadi miss komunikasi seperti ini. Biasanya EO ataupun PIC event yang datang itu ada survei, kemudian mempertanyakan apa yang boleh, apa yang tidak, sehingga kita sebagai pengelola itu, bisa memberikan informasi yang lengkap," jelasnya. (cr-6)