“Itu kan persaingan proyek. Tapi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pengawasan DPR kepada pemerintah dilakukan secara konstitusional, objektif. Meski kritis, tetapi bertanggung jawab seperti dikatakan Mbak Puan,” jelas mas Bro.
“Objektif berarti apa adanya. Bagus dikatakan bagus, jelek dikatakan jelek. Bukan sebaliknya, bagus dibilang buruk. Benar dikatakan salah, yang keliru dibilang benar, itu namanya mengada–ada,” urai Heri.
“Karena itu hal terpenting dalam melakukan pengawasan adalah diawali dengan itikad baik demi rakyat, bangsa dan negara. Dalam pelaksanaannya harus dilandasi dengan penuh kejujuran,” urai mas Bro.
“Tak kalah pentingnya adanya saling keterbukaan, baik yang diawasi maupun yang mengawasi,” tambah Yudi. (Joko Lestari).