Bansos Kartu Lansia Jakarta Diprediksi Cair 25 Agustus 2025, Begini Cara Cek Penerima KLJ

Selasa 19 Agu 2025, 11:21 WIB
Informasi pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Informasi pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial rutin yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas dan termasuk dalam kategori tidak mampu.

Bantuan ini diberikan setiap bulan dengan tujuan mendukung kebutuhan dasar lansia, khususnya yang tidak memiliki penghasilan tetap atau mengalami keterbatasan fisik, psikologis, maupun sosial.

Program KLJ merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bersama Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Ketiganya menjadi upaya Pemprov DKI dalam memastikan kelompok rentan tetap memperoleh jaminan sosial yang layak.

Baca Juga: Kapan Bansos KLJ Agustus 2025 Cair? Cek Bantuan Masuk Rekening Bank DKI

Jadwal Pencairan KLJ Agustus 2025

Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, dana bantuan KLJ biasanya masuk ke rekening penerima manfaat di Bank DKI pada tanggal 25 setiap bulannya.

Untuk bulan Agustus 2025, hingga pertengahan bulan sekarang ini bantuan belum dicairkan. Namun mengacu pada jadwal sebelumnya, pencairan diperkirakan berlangsung pada 25 Agustus 2025.

Para penerima diimbau untuk rutin memeriksa rekening masing-masing di sekitar tanggal tersebut.

Apabila dana belum masuk, warga disarankan untuk melakukan pengecekan status penerima melalui kanal resmi yang disediakan Pemprov DKI.

Baca Juga: 3 Aplikasi Investasi Syariah yang Aman Digunakan

Syarat Penerima KLJ 2025

Kriteria penerima bansos KLJ telah diatur dalam ketentuan Pemprov DKI. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi meliputi:

  • Warga ber-KTP DKI Jakarta
  • Berusia minimal 60 tahun
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau hanya berpenghasilan rendah
  • Mengalami kondisi fisik lemah, sakit menahun, atau keterbatasan psikologis
  • Tergolong terlantar secara sosial atau psikis
  • Tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari

Jika nama belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), calon penerima tetap memiliki kesempatan mengajukan permohonan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca Juga: Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini 19 Agustus 2025 Naik Rp3.000 per Gram, Investasi Tetap Menarik di Tengah Inflasi

Cara Cek Status Penerima KLJ Agustus 2025

Bagi warga yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos KLJ, terdapat dua metode praktis yang bisa dilakukan hanya melalui ponsel.

1. Cek via Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun terdaftar
  • Pilih menu Bantuan Sosial
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP lansia
  • Sistem akan menampilkan status penerima KLJ

2. Cek via Website SILADU

  • Buka situs resmi: siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK sesuai data kependudukan
  • Klik tombol Cek
  • Tunggu hingga sistem menampilkan status kepesertaan

Kedua cara ini disediakan untuk memudahkan masyarakat, sehingga lansia maupun keluarga pendamping tidak perlu datang langsung ke kelurahan atau kantor dinas sosial.

Demikian adalah informasi tentang pencairan bansos KLJ pada Agustus 2025. Cek datanya sekarang dan pastikan terdaftar untuk menerima pencairan.


Berita Terkait


News Update