PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Sudah 80 tahun Indonesia merdeka, namun di Kabupaten Pandeglang, Banten, masih banyak desa berstatus sangat tertinggal.
Di Kecamatan Cibitung, dari 10 desa yang ada, hanya dua desa dinyatakan berkembang. Dua desa lainnya berstatus tertinggal, sementara enam desa masih sangat tertinggal.
Camat Cibitung, Muhaemin, membenarkan kondisi tersebut.
"Dari 10 desa se-Kecamatan Cibitung di antaranya, sebanyak 6 desa dalam kondisi sangat tertinggal, dua desa tertinggal, dan dua desa dinyatakan berkembang," ungkap Muhaemin, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menyebut enam desa yang sangat tertinggal yakni Desa Hutakarang, Cikiruh, Malangnengah, Kiara Jangkung, Citeluk, dan Sindangkerta.
"Sementara, untuk desa tertinggal yaitu Desa Kiara Payung dan Desa Manglid. Serta desa berkembang yaitu Desa Cikalong dan Cikadu," katanya.
Menurut Muhaemin, ketertinggalan tersebut disebabkan oleh beberapa indikator, di antaranya kondisi ekonomi, sosial, aksesibilitas, serta ketahanan lingkungan.
"Jadi, infrastruktur jalan yang masih banyak yang rusak berat jadi faktor utama ketertinggalan desa. Sehingga akses ke pusat perekonomian, pendidikan, dan kesehatan masih rusak berat," ujarnya.
Ia menjelaskan, akses jalan kabupaten (K1) di Kecamatan Cibitung sepanjang 24 kilometer, baru sekitar 8 kilometer dalam kondisi baik. Sisanya masih rusak berat.
Baca Juga: Turnamen Tarkam di Jasinga Bogor Makan Korban Jiwa, Ternyata Pernah Dihentikan Juli Lalu
"Jadi, kalau akses atau infrastruktur jalannya baik maka semua desa akan cepat mengalami peningkatan, baik dari sektor ekonominya, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya," katanya.
Muhaemin menambahkan, infrastruktur jalan yang baik akan mempercepat akses warga menuju sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat perekonomian.
"Karena dari hitungan Indeks Desa Membangun (IDM) itu adalah, jarak ke sarana-sarana baik pendidikan, kesehatan, dan pusat perekonomian harus bisa lebih cepat dan mudah," tuturnya.