PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Kebijakan Pemkab Pandeglang menerima sampah dari luar daerah menuai penolakan.
Setelah sebelumnya menampung sampah dari Kabupaten Serang, kini kerja sama dilakukan lagi dengan Kota Tangerang Selatan.
Meski dinilai menguntungkan secara ekonomi, berbagai kalangan menolak kebijakan ini.
Aksi demo warga terjadi beberapa kali dalam beberapa hari terakhir, bahkan massa sempat melempari Kantor Bupati Pandeglang dengan tumpukan sampah.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Copot Dirut PBM dan Kepala UPT Sampah TPA Bangkonol, Ini Alasannya
Usai didemo ratusan warga, Bupati Pandeglang Dewi Setiani meninjau TPA Bangkonol.
Saat kunjungan itu, ia mencopot dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, yakni Direktur PD PBM Zaenal Huri dan Kepala UPT Sampah Ida Jahidatul Falah.
Langkah ini memicu kritik pengamat kebijakan publik, Uday Suhada. Ia menilai pencopotan tersebut seperti “lempar batu sembunyi tangan”.
“Jadi itu namanya lempar batu sembunyi tangan. Ya ngapain, itu kan kebijakan dia (Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang),” kata Uday, Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurut Uday, Pemkab Pandeglang seharusnya membenahi pengelolaan sampah internal sebelum menjalin kerja sama dengan daerah lain.
“Jangankan ngurusin sampah ribuan ton dari luar, ngurusin sampah di kampung halamannya sendiri saja tidak becus,” ujarnya.