Tarif Rp80 Transportasi Publik Jakarta Berakhir Malam Ini, Catat Jadwalnya!

Senin 18 Agu 2025, 13:10 WIB
Terakhir! Nikmati tarif MRTKRL Jakarta hanya Rp80 hingga 18 Agustus 2025. Ini ketentuan lengkapnya sesuai pengumuman pemerintah. (Sumber: Instagram/@dishubdkijakarta)

Terakhir! Nikmati tarif MRTKRL Jakarta hanya Rp80 hingga 18 Agustus 2025. Ini ketentuan lengkapnya sesuai pengumuman pemerintah. (Sumber: Instagram/@dishubdkijakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus 2025 dengan penuh semangat dan kebanggaan.

Tahun ini menjadi momen bersejarah dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang mencerminkan tekad bangsa untuk terus tumbuh dalam persatuan.

Berbagai program dan kebijakan istimewa pun diluncurkan sebagai bentuk penghargaan kepada rakyat. Salah satu kebijakan yang paling dinikmati masyarakat adalah pemberlakuan tarif khusus transportasi publik di Jakarta sebesar Rp80.

Kebijakan ini merupakan bagian dari “hadiah kemerdekaan” yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Namun, kesempatan menikmati tarif spesial ini hanya berlaku hingga malam ini, 18 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Selain Debu, Warga Citeureup Bogor Terganggu Suara Bising Aktivitas Pabrik

Masyarakat Jakarta pun menyambut gembira kebijakan ini, dengan banyak warga yang memanfaatkannya untuk bepergian sekaligus merasakan kemeriahan perayaan kemerdekaan.

Namun, pemerintah mengingatkan agar masyarakat bersiap kembali ke tarif normal mulai besok, 19 Agustus 2025. Bagi yang belum sempat mencoba, masih ada waktu beberapa jam untuk merasakan manfaatnya.

Hadiah Kemerdekaan

Dalam rangka perayaan HUT RI ke-80, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah kemerdekaan” kepada masyarakat. Salah satu kebijakan yang paling dinanti adalah penurunan tarif transportasi massal di Ibu Kota.

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta, baik JakLingko, Transjakarta, LRT, MRT, maupun KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Damkar Bekasi Imbau Warga Waspadai Kemunculan Ular

Berlaku Hingga Malam Ini

Kebijakan tarif Rp80 ini berlaku sejak 17 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB hingga 18 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB. Artinya, masyarakat masih memiliki kesempatan terakhir untuk menikmati tarif spesial ini hingga tengah malam nanti.


Berita Terkait


News Update