Lulus UKMPPG 2025 Jadi Syarat Sertifikat Pendidik, Begini Proses dan Tahapannya

Senin 18 Agu 2025, 12:34 WIB
Ilustrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.(Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Ilustrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.(Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Peserta yang belum lulus UKMPPG tersebut tidak langsung gugur. Di mana, para guru masih memiliki kesempatan mengikuti ujian ulang atau remedial sesuai ketentuan.

Bagi peserta yang berhasil lulus seluruh rangkaian UKMPPG, hasilnya diproses lebih lanjut untuk penerbitan sertifikat pendidik profesional.


Berita Terkait


News Update