Dengan adanya pencairan KJP Plus Agustus 2025, diharapkan siswa penerima manfaat dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
Program ini juga menjadi langkah nyata Pemprov DKI Jakarta dalam mencetak generasi penerus yang lebih baik melalui akses pendidikan yang merata.
Orang tua diimbau segera mengecek status penerimaan melalui kanal resmi agar tidak tertinggal informasi.
Keberadaan KJP Plus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemerataan kualitas pendidikan.