POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar gembira bagi dunia pendidikan dengan menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk bulan Agustus 2025.
Program bantuan pendidikan ini menjadi penyegar harapan bagi ribuan pelajar dari keluarga kurang mampu di ibu kota. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap, memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.
Keberadaan KJP dinilai krusial dalam meringankan beban finansial orang tua sekaligus mendorong anak-anak untuk tetap bersekolah.
Bantuan ini mencakup berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya rutin hingga tambahan SPP bagi siswa di sekolah swasta. Tidak heran jika informasi pencairan KJP selalu dinantikan oleh masyarakat, terutama di awal tahun ajaran baru.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal, Syarat, Cara, dan Besaran Bantuannya
Untuk memudahkan akses, Pemprov DKI telah menyiapkan beberapa metode pengecekan status penerima secara online.
Dengan begitu, orang tua dan siswa tidak perlu lagi repot datang ke sekolah atau instansi terkait hanya untuk memastikan penerimaan dana. Cukup dengan mengakses website atau aplikasi resmi, status KJP bisa diketahui dalam hitungan menit.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan KJP Agustus 2025
Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dana KJP akan dikreditkan ke rekening Bank Jakarta penerima secara bertahap. Proses pencairan dimulai sejak awal Agustus dan akan berlanjut hingga akhir bulan. Pemerintah mengimbau orang tua dan siswa memastikan data terdaftar agar tidak tertunda penerimaannya.
Cara Cek Status Penerima KJP 2025
Untuk memudahkan verifikasi, Pemprov DKI menyediakan tiga metode pengecekan:
Melalui Website Resmi KJP
- Akses situs https://kjp.jakarta.go.id/kjp/.
- Masukkan NIK dan Nomor Kartu KJP.
- Klik "Cek Penerima" untuk melihat status.
Via Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI).
- Login dengan akun terdaftar.
- Pilih menu "KJP" untuk melihat saldo dan status pencairan.