Terbaru! Cara Cek Penerima BSU 2025 untuk Guru PAUD Non-Formal di Info GTK Dikdasmen

Selasa 12 Agu 2025, 10:42 WIB
Segera cek status Anda! Panduan lengkap pencairan BSU Rp600 ribu untuk guru KB/TPA 2025: persyaratan dokumen, alur aktivasi rekening hingga batas waktu terakhir. (Sumber: Ist)

Segera cek status Anda! Panduan lengkap pencairan BSU Rp600 ribu untuk guru KB/TPA 2025: persyaratan dokumen, alur aktivasi rekening hingga batas waktu terakhir. (Sumber: Ist)

Setelah aktivasi rekening selesai, dana akan ditransfer langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pastikan:

  • Rekening aktif dan sesuai data di sistem.
  • Tidak perlu membayar biaya apa pun (BSU utuh Rp600.000).

Pernyataan Resmi Pemerintah

Kemnaker melalui akun Twitter @kemnaker menegaskan:

"BSU 2025 adalah bentuk apresiasi untuk guru PAUD non-formal. Pastikan segera aktivasi rekening sebelum batas waktu agar dana bisa cair tepat waktu."

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Lagi! Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 di Sini

Tips Tambahan

  • Periksa berkala Info GTK untuk update terbaru.
  • Koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat jika menemui kendala.
  • Waspada penipuan! Proses BSU tidak memerlukan biaya administrasi.

BSU 2025 diharapkan meringankan beban ekonomi guru PAUD non-formal yang berperan penting dalam pendidikan anak. Segera lengkapi persyaratan dan ikuti alur pencairan agar tidak tertunda.

Program BSU 2025 ini diharapkan dapat menjadi suntikan semangat sekaligus bantuan konkret bagi para guru PAUD non-formal yang selama ini berperan penting dalam membentuk generasi penerus bangsa.

Dengan dana tunai sebesar Rp600.000 per penerima, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di sektor pendidikan dasar.

Bagi para guru PAUD non-formal yang memenuhi syarat, segeralah menyelesaikan proses verifikasi dan aktivasi rekening sebelum batas waktu 30 Januari 2026.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi Info GTK Dikdasmen atau menghubungi dinas pendidikan setempat. Semoga program ini dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh penerima yang berhak.


Berita Terkait


News Update